Perasaan sedih muncul waktu membaca berita dari Padang Post, yang menerangkan bahwa anggota pasukan elite kepolisian kita, Detasemen Khusus 88, menyerang dan membunuh orang yang sedang sedang menunaikan ibadah keagamaan.
Alasannya klasik, mereka dicurigai teroris.
Saya mengerti betul bahwa setiap teror di bumi Indonesia ini harus dipendam dalam-dalam. Di musnahkan, bila mampu. Tapi apa harus seperti itu? Maksud saya, mereka itu sedang sholat, menunaikan ibadah. Apa pasukan yang dinamakan “Detasemen Khusus” itu tidak dapat menahan diri untuk melakukan penyergapan setelah mereka menunaikan sholat?
Saya mengesampingkan fakta bahwa ada masyarakat sipil yang turut serta dalam penyergapan itu. Anggap saja semua yang sholat itu adalah teroris. Itupun masih tidak membenarkan tindakan Detasemen Khusus yang semena-mena itu. Dilihat dari segi manapun, tindakan yang dilakukan Detasemen Khusus 88 terhadap para muslimin di masjid itu, adalah tindakan yang salah. Kepolisian Republik Indonesia, selaku rantai komando paling ujung, wajib meminta maaf sebesar-besarnya terhadap kesalahan yang dilakukan oleh Detasemen Khusus bentukannya, dan orang yang melakukannya wajib di penjara. Seumur hidup bila perlu.
Itu satu tindakan mengutuk.
Lain lagi memprovokasi.
Setelah kejadian penyerangan itu, saya mendapati banyak sentimen negatif yang timbul mengikutinya. Yang paling kencang diantaranya adalah “Bubarkan Densus 88″ dan “Mana Kemarin Yang Teriak Penyerangan HKBP Ciketing”.
Saya bilang, sabar dulu. Mari kita bahas satu-satu.
Membubarkan Densus 88? Saya yakin anda tidak sebodoh itu. Densus 88 adalah detasemen anti-teror pertama di tubuh POLRI yang berhasil menciptakan rasa aman di masyarakat tentang teror yang mungkin terjadi. Mulai dari penangkapan gembong-gembong teroris hingga melakukan penumpasan para otaknya. Anggota Densus 88 yang menyerbu mesjid itu mungkin salah, tapi apa lantas menghapuskan seluruh prestasi gemilangnya? Saya yakin anda mampu menjawab pertanyaan diatas dengan bijak.
Lalu teriakan “Mana Kemarin Yang Teriak Penyerangan HKBP Ciketing” ini agak ambigu. Antara ndak jelas maksudnya “bantuin dong” atau “nih, umat kami juga diserang” atau yang lebih berbahaya, pengembangan pola pikir bahwa “kalau umat HKBP aja, di beritain segitunya, kalau penyerangan di mesjid, diberitain juga ngga”.
Apa iya, harus dibawa kesitu argumennya? Kenapa harus membandingkan? Memang peristiwanya mirip dengan porsi pemberitaan yang berbeda, lantas kenapa? Merasa tidak adil? Memang ada yang pernah adil di dunia ini? Kalau lantas media memilih untuk tidak memberitakannya, kan tidak menghentikan proses hukumnya?! tidak percaya dengan proses hukum di Indonesia? Saya pun tidak. Lantas apa yang akan dilakukan? Memulai sentimen negatif, yang besar kemungkinannya untuk menimbulkan kerusuhan?
Saya pernah merasakan kerusuhan. Dan itu tidak enak. Amat sangat tidak enak. Anda yang tinggal di Jakarta pun telah mengalaminya bukan? Ataukah anda ingin mengulangi peristiwa itu lagi?
Untuk itu saya dengan ini berteriak sekencang-kencangnya: “ADILI MEREKA YANG MELAKUKAN PENYERANGAN KE MESJID!” namun menolak sekeras-kerasnya untuk menyalurkan sentimen negatif yang tidak ada gunanya untuk kehidupan.
Bahwa keadilan itu adalah sifat Allah SWT. Tidak ada manusia yang dapat bertindak adil. Tidak akan pernah ada.

